

KUDUS, suaranews.com – Pemkab Kudus menyiapkan tiga titik lokasi karantina bagi pemudik yang tiba di Kudus.
Meski terhitung terlambat seiring sudah banyaknya pemudik yang tiba di Kabupaten Kudus, Pemkab Kudus berencana melakukan karantina bagi para perantau yang tiba di Kota Keretek.
Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, Pemkab menyiapkan tiga titik lokasi karantina yakni Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Menawan, dan Graha Muria Colo. Ketiga lokasi itu mampu menampung hingga 900-an orang.
“Pemudik yang tiba akan dikarantina selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Jika sudah 14 hari dan tidak ada indikasi Covid-19, baru diperbolehkan pulang,” kata Hartopo, Kamis (2/4/2020).
BACA JUGA : Omzet Anjlok, Pengusaha Hotel Rumahkan Karyawan
Satu blok Rusunawa akan dikosongkan dari para penghuni. Penghuni lama akan dipindahkan ke unit yang masih kosong. satu blok Rusunawa Kudus TB4 mampu menampung sebanyak 800 orang.
Balai Diklat Menawan mampu menampung sebanyak 80 orang, sementara Graha Muria Colo memiliki kapasitas sebanyak 40 orang. Di lokasi karantina nantinya disediakan tenaga medis. Kebutuhan makan juga akan dijamin Pemkab Kudus.
“Kami semula berencana melibatkan hotel untuk tempat karantina, namun kami optimalkan dulu aset milik desa. Jika nanti kurang, baru aset swasta dimanfaatkan,” katanya.
Meski saat ini sudah banyak pemudik yang tiba di Kudus, Hartopo memperkirakan masih banyak lagi perantau yang bakal mudik dalam beberapa pekan ke depan.
“Mereka yang sudah di rumah diminta melapor ke desa, memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit, dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Jangan keluyuran dulu,” katanya. (SRM)