Industri di Kudus Belum Ramah Difabel

0
suara muria difabel
Plt Bupati melihat produk tas hasil kerajinan penyandang disablitas di Kabupaten Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com– Penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus masih merasakan diskriminasi dalam dunia kerja, industri, maupun layanan dan fasilitas publik.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto pada peringatan hari disabilitas internasional di Aula DPRD Kudus, Minggu (8/12/2019).

Rismawan mengatakan, masih sedikit industri di Kudus yang membuka pintunya lebar-lebar untuk tenaga kerja difabel. Rismawan mengatakan, difabel asal Kudus bahkan lebih mudah mendapat akses pekerjaan di industri yang ada di Kabupaten Jepara, ketimbang di kota sendiri.

BACA JUGA  :Pendaftaran CPNS Ditutup, 10 Difabel Incar Formasi Khusus

“Ada sejumlah anggota kami yang justru kerja di industri yang ada di Jepara. Kami berharap di Kudus juga lebih “open” kepada kami, sehingga tidak perlu jauh-jauh kerja di Jepara,” kata Rismawan.

Jumlah difabel di Kabupaten Kudus mencapai seribu orang lebih. Sebagian berupaya mandiri dengan membuka usaha sendiri.

“Perlu campur tangan pemerintah agar usaha mandiri anggota kami bisa lebih berkembang,” terangnya.

Dalam sambutannya pada acara itu, Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan penyandang disabilitas banyak yang memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai tenaga kontrak.

“Penyandang disabilitas akan direkrut menjadi tenaga kontrak. Kami sudah perintahkan OPD untuk mengakomodasi penyandang disabilitas untuk membantu kinerja, tentunya disesuaikan antara kemampuan dan kebutuhannya,” kata Hartopo.

Menurut Hartopo, penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus harus diberdayakan agar bisa mandiri. Potensi yang ada perlu dikembangkan. Mereka juga akan memfasilitasi difabel untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan yang digelar oleh Pemkab Kudus.

Fasilitas umum seperti perkantoran dan trotoar juga terus diupayakan agar ramah difabel. Selain itu Pemkab Kudus juga akan mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas melalui kebijakan penganggaran. (SRM)

BACA JUGA  Penyandang Disabilitas Kudus Konvoi Motor Keliling Kota, Serukan Safety Riding

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini