36.8 C
Kudus
Selasa, 3 Oktober 2023
BerandaPatiImbauan Larangan Mudik Digiatkan Polres Pati

Imbauan Larangan Mudik Digiatkan Polres Pati

- Advertisement -spot_img

PATI, suaramuria.com – Imbauan larangan mudik digiatkan Polres Pati mendekati hari raya lebaran ini. Upaya sosialisasi pun digencarkan oleh Satbinmas Polres Pati. Terutama di tempat-tempat keramaian dan potensi terjadinya pemudik.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatbinmas AKP Eko Pujiyono mengatakan, pihaknya telah menggelar sejumlah kegiatan dalam upaya sosialisasi antisipasi larangan mudik.

“Saat ini sudah ada tiga titik yang telah menjadi sasaran sosialisasi kami. Yakni swalayan ADA, terminal Kembangjoyo, serta Swalayan Luwes,”terangnya.

Dua swalayan itu dipilih lantaran menjadi tempat keramaian warga sehingga proses sosialisasi bisa lebih dimaksimalkan. Diantaranya yakni dengan cara pembagian stiker, pemasangan banner serta imbauan larangan mudik lebaran.

“Kami memang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik pada Lebaran tahun 2021,”terangnya.

BACA JUGA : Langkah Cepat, Polres Tes Antigen Pemudik yang Telah Datang

Selain itu pihaknya juga turut mensosialisasikan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni 5M. Mulai dari selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Sosialisasi ini kami lakukan dengan tujuan untuk mengurangi potensi terkonfirmasi atau penularan Covid-19 serta lindungi kesehatan diri dan keluarga untuk tidak pulang kampung agar semua sehat dan terbebas dari virus Covid-19,”tambahnya.(srm)

BACA JUGA  Kejaksaan Kawal Kepatuhan Perusahaan Daftar JKN-KIS
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini