Guru Non-PNS Galau Tunjangan Belum Cair

0
Guru Non-PNS Galau Tunjangan Belum Cair
Salah seorang guru mengajar murid di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Kudus, (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Sejumlah guru non-PNS wadul kepada Ketua DPRD Kudus Masan menyusul belum cairnya tunjangan guru swasta tahun ini.

Menurut Masan, wajar jika para guru mempertanyakan belum cairnya tunjangan tersebut.

Masan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tunjangan untuk guru swasta di Kabupaten Kudus dicairkan melalui dua OPD yakni Bagian Kesra Setda Kudus dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

BACA JUGA : DPRD Kudus Pertanyakan Besaran Tunjangan Guru Swasta Belum Jelas

Total anggaran yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp 51,5 miliar. Berbeda dari tahun sebelumnya yang besaran tunjangan mencapai Rp 1 juta per orang, pada tahun ini tunjangan diberikan secara variatif.

Besaran tunjangan berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta. Tunjangan diberikan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti lama mengajar, jumlah murid, dan beban kerja. Terkait besaran tunjangan sempat direvisi beberapa kali.

Semula, tunjangan terendah diberikan sebesar Rp 100 ribu per orang. Setelah diprotes DPRD karena dinilai tidak layak, tunjangan terendah naik menjadi Rp 300 ribu per orang. Jumlah itu kembali direvisi oleh Plt Bupati menjadi paling rendah Rp 350 ribu per orang.

Tunjangan tertinggi mencapai Rp 1 juta per orang. “Karena APBD telah disahkan tepat waktu, kami ingin agar semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan di awal tahun. Masukan dari perwakilan guru non PNS ini akan segera kami tindaklanjuti,” kata Masan.

Segera Cair

Terpisah, Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, tunjangan untuk guru non-PNS akan segera cair. Hartopo mengatakan, perbup tentang pencairan tunjangan tersebut telah diteken.

“Perbup telah disosialisasikan oleh Bagian Kesra dan Disdikpora, memang ada masukan ke kami” katanya.

BACA JUGA  TKGS Sasar 442 PAUD, Kesejahteraan Guru non ASN Meningkat

Disebutkan, ada masukan terkait sejumlah guru yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapat tunjangan maksimal, namun tercatat mendapat tunjangan Rp 1 juta. “Masukan ini diperlukan. Data penerima masih sangat mungkin untuk direvisi,” katanya.

Hartopo menegaskan, para guru non-PNS akan tetap mendapatkan hak tunjangan per Januari 2020.

“Meski pun misalnya nanti tunjangan baru cair di Februari, namun untuk hak Januari tetap akan diberikan. Ketentuan berlaku surut,” katanya.

Hartopo mengingatkan para guru terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya. Jika kualitas guru bagus, tentu akan berdampak pada kualitas anak didik.

“Evaluasi tentu ada. Kami berharap tunjangan ini meningkatkan motivasi para guru,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini