Gerebek Salon, Temukan Tiga Pasangan Ngamar

0
85

PATI, suaramuria.com – Gerebek salon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menemukan hal mengejutkan dari salon yang ada di Pati. Bukannya warga yang tengah melakukan perawatan, petugas justru mendapati tiga pasangan bukan suami istri tengah ngamar.

Temuan itu didapati setelah Satpol PP menggelar sidak bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Anggota dewan menginisiasi sidak lantaran mendapat adanya banyak aduan terkait dugaan praktik salon plus-plus.

Razia itu dilakukan di dua salon di Kecamatan Kota. Sasaran pertama, petugas merazia Salon Cindy yang berada di jalan penjawi dan Salon Casandra sebelah utara RSUD Soewondo Pati.

BACA JUGA : Razia Karaoke, Polisi Temukan Dua PK Dibawah Umur

Saat tim gabungan melakukan penggerebekan di Salon Cindy diduga pemilik salon sudah mengetahui dan bersiap. Pengelola sempat mematikan semua lampu ruangan. Salah satu pekerja wanita pada salon mengaku kalau sedang ada kerusakan listrik di ruangan tersebut. Namun anehnya kipas angin masih menyala.

Beruntung petugas tak mudah percaya dan tetap melakukan penggeledahan. Hanya saja disana petugas tidak menemukan target. Tim hanya menemukan sekitar 7 wanita pekerja yang ada di tempat tersebut. Sementara pemilik tidak ada di lokasi.

Tak mendapat hasil, tim gabungan bergerak dengan beralih ke Salon Casandra. Dari depan, tidak ada orang sama sekali. Tetapi setelah petugas masuk ke dalam, rupanya ada kamar-kamar yang diduga sering digunakan untuk mesum.

Identitas

Kasat Pol PP Pati Hadi Santosa mengatakan, dari salon Casandra berhasil diamankan tiga pasangan yang sedang ngamar. Setelah ditanya identitas, sebagian mereka ada yang membawa KTP, namun ada juga yang tidak membawa.

“Ketiga pasangan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, termasuk pengelola salon. Tadi dalam satu kamar ada yang katanya keluarga. Tapi nanti kami buktikan dulu apakah memang keluarga atau tidak,”jelasnya.

BACA JUGA  Ratusan Tukang Ojek Colo Dibantu Sembako PR Sukun

Dia menduga salon Casandra itu tidak memiliki izin operasi. Pihaknya pun mendalami kemungkinan pelanggaran aturan yang berlaku.

Sementara Ketua Komisi A Bambang Susilo mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan secara mendadak. Pihaknya mengaku banyak mendapat aduan yang mengaku resah atas dugaan salon plus –plus tersebut.

“Dari aduan itu kami langsung nenindaklanjuti. Karena salon plus-plus itu sudah sangat meresahkan masyarakat,”tambahnya.(srm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini