KUDUS, suaramuria.com – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kudus segera menikmati gaji ke-13. Total anggaran untuk alokasi gaji ke-13 PNS Kudus mencapai Rp 34,49 miliar.
Anggaran itu dikucurkan untuk sebanyak 6.847 orang PNS di lingkungan Pemkab Kudus. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono mengatakan, gaji ke-13 PNS Kudus akan dicairkan serentak, Jumat (14/8).
“Rencananya, pencairannya dilakukan secara serentak di semua organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat (14/8),” kata Eko, Senin (10/8).
BACA JUGA : Dana Insentif Tenaga Kesehatan Rp 5,01 Miliar Segera Cair
Disebutkan, BBKAD Kabupaten Kudus telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap masing-masing OPD segera mengirimkan surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat perintah membayar (SPM) dengan melampirkan daftar gaji pegawai.
Sementara penyusunan daftar gajinya oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kudus.
Untuk besaran gaji yang diterima, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.
Pada pasal 5 dijelaskan, bahwa gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Pencairan gaji tersebut sudah termasuk pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. Bagi mereka yang menerima lebih dari satu jenis penghasilan, maka hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar.
Sementara acuan yang dipakai gaji bulan Juli 2020 untuk semua PNS di Kabupaten Kudus, lanjut Eko, jumlah anggarannya mencapai Rp 34,49 miliar.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kudus jumlah pegawai di Kabupaten Kudus sebanyak 6.847 orang. Jumlah itu terdiri atas golongan I sebanyak 165 orang, golongan II sebanyak 1.104 orang, golongan III sebanyak 3.456 orang, sedangkan golongan IV sebanyak 2.122 orang. (SRM)