

KUDUS, suaramuria.com – Rencana penambahan modal ke sejumlah perusahaan daerah melalui pengajuan perubahan Ranperda mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Kudus.
Pasalnya ada Perusda yang sebelumnya mencatatkan kerugian, justru diusulkan penambahan modal.
Juru Bicara Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (FANHD) DPRD Kudus Andrian Fernando saat membacakan pandangan umum fraksi atas usulan sepuluh Ranperda oleh Pemkab Kudus mengatakan, fraksinya secara khusus menyoroti kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar.
Fernando mengatakan, perusda tersebut pada akhir 2017 dan pertengahan 2018, mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.
“Fraksi kami mempertanyakan dimana keselahannya sehingga muncul kerugian. Sekarang minta tambah dana Rp 30 miliar. Mohon tanggapannya,” katanya, Kamis (20/2).
BACA JUGA : Kelas Rusak, yang Dapat Anggaran Perbaikan Perpustakaan
Demi menjaga citra BPR Bank Pasar, lanjut Fernando, fraksi ANHD mengusulkan agar ada perubahan nama pada perusda tersebut.
“Perlu ada perubahan nama sebagai rebranding dan menambah daya jual. Misalnya dengan membuang kata pasat pada BPR Bank Pasar. Misalnya bisa saja diubah menjadi Bank Muria atau mungkin ada ide yang menarik lainnya,” katanya.
Perubahan “brand” dan nama ini, menurut Fernando, bukan barang baru di dunia bisnis. Sejumlah perusahaan melakukan rebranding untuk memperluas target pemasaran atau menggaet konsumen atau nasabah baru.
“Tren masyarakat saat ini juga mulai beralih dari bank konvensional ke bank syariah. Kami menyarankan agar BPR Bank Pasar melirik peluang ini untuk memperluas pemasaran,” katanya.
Kemampuan Keuangan Daerah
Terkait penambahan modal di dua perusda lainnya yakni PDAM dan Bank Jateng, FANHD dan fraksi di DPRD Kudus lainnya mendukung. Namun, penambahan modal juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Masud mengatakan, penyertaan modal hendaknya dilakukan dengan perhitungan yang cermat. “Jangan sampai justru membebani anggaran daerah yang kemudian berimbas pada pembangunan di Kabupaten Kudus,” katanya.
Rapat pandangan umum fraksi atas pengajuan sepuluh Ranperda kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyowati.
Plt Bupati Kudus Hartopo maupun Ketua DPRD Kudus tidak hadir.Pihak eksekutif diwakili oleh Asisten I Sekda Kudus Agus Budi Satriyo. Bupati Kudus dijadwalkan memberi jawaban atas pandangan umum fraksi, Senin pekan depan. (SRM)