

KUDUS, suaramuria.com – Pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus belum menjangkau wilayah pedesaan. Padahal banyak ruas jalan di wilayah pinggiran yang perlu dipantau.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, kamera CCTV berguna untuk memantau lalu-lintas sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas. Ia mencontohkan, banyak kasus kriminalitas atau pun kecelakaan di jalan raya yang bisa terungkap berkat adanya rekaman kamera pengawas.
“Di jalan-jalan utama sudah banyak dipasang CCTV, namun di wilayah pinggiran belum. Karena itu kami mendorong agar Pemdes bisa mengalokasikan pemasangan CCTV melalui APBDes,” kata Masan.
BACA JUGA : 2020, DPRD Usulkan 3 Ranperda Inisiatif
Masan mengatakan, pemasangan kamera pengawas sekaligus untuk mewujudkan program Kudus Smart City. Jika itu ditularkan ke desa-desa di Kudus, kata Masan, maka manfaatnya akan semakin luas.
“Apalagi jika Pemdes juga mau mengalokasikan anggaran untuk pemasangan fasilitas wifi gratis di ruang-ruang publik milik desa. Kudus nanti tak hanya smart city tapi juga smart village,” katanya.
Masan mengatakan, proyek-proyek fisik di wilayah desa kini sudah semakin baik. Karena itu tidak ada salahnya Pemerintah desa mulai memikirkan penggunaan anggarannya untuk kebutuhan penunjang lainnya.
Pasalnya jika pemasangan kamera pengawas untuk seluruh wilayah Kabupaten Kudus dilakukan oleh Pemkab, tentu anggarannya sangat besar. Namun jika pemasangan kamera pengawas dilakukan oleh masing-masing desa menggunakan anggaran desa, tentu kebutuhan anggaran dipecah-pecah menjadi lebih kecil.
Dengan total APBDes rata-rata Rp 2 miliar per desa di Kabupaten Kudus, Masan menilai Pemerintah Desa mampu untuk merealisasikannya. Wacana itu pun dinilai cukup realistis untuk dilakukan oleh masing-masing desa.
“Tentunya Pemdes harus membuat perencanaan yang matang, titik mana saja yang akan dipasangi CCTV maupun fasilitas free wifi. Dengan perencanaan yang baik anggaran bisa digunakan secara maksimal,” katanya. (SRM)