DPRD Sarankan Pemdes Cetak Stiker Keluarga Miskin

0
120
stiker keluarga miskin
Ketua DPRD Kudus Masan saat meninjau pelaksanaan penanganan Covid-19 di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – DPRD Kabupaten Kudus menyarankan agar pemerintah desa mencetak stiker keluarga miskin. Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, stiker itu untuk manandai rumah penerima penerima bantuan sosial.

Hal ini perlu dilakukan mengingat penyusunan basis data warga miskin dan penempelan stiker oleh Dinas Sosial selama ini lamban.

“Desa kami minta untuk mencetak stiker keluarga miskin. Harus jelas tulisannya. Jika ditulis keluarga prasejahtera kurang tegas dan cenderung tidak digubris. Stiker penting untuk mengeliminasi orang-orang yang pura-pura miskin demi mendapat bantuan,” katanya.

BACA JUGA : Masan Minta Kebijakan Jam Malam Harus Berkeadilan

Permintaan agar Pemdes membuat stiker warga miskin ini disampaikan oleh Masan ketika menggelar kunjungan ke desa-desa untuk memantau penanganan dampak Covid-19. “Perlu ada ketegasan. Jika stiker copot atau dilepas, harus dicoret dari daftar penerima bantuan. Penerima harus menjaga stiker tersebut,” kata Masan.

Daftar Penerima Bantuan

Dari sidaknya di sejumlah desa, Masan melihat masih banyak keluarga mampu yang mendapat bantuan sosial. Padahal di sisi lain, masih banyak warga miskin yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Di kota-kota lain penempelan stiker sangat efektif meminimalisasi orang-orang yang pura-pura miskin. Tapi tulisannya jangan keluarga pra sejahtera, tetapi harus jelas bertuliskan keluarga miskin,” katanya.

Bahkan ada di daerah tertentu, lanjut Masan, tulisan stiker ditulis dengan “Demi Allah saya keluarga miskin”. Hal ini untuk bertujuan agar tidak ada lagi keluarga mampu yang demi mendapat bantuan, pura-pura miskin.

Masan menambahkan, basis data warga miskin di Kabupaten Kudus perlu segera dibereskan agar semua bantuan sosial yang dikucurkan tepat sasaran. Ketua DPRD Kudus Masan mendorong pemerintah desa membuat master basis data keluarga miskin di desanya masing-masing.

BACA JUGA  Tarhima Perdana, Bupati Kudus HM Hartopo Serahkan Hibah Sarpras Peribadatan

Masan menambahkan, setiap desa harus memiliki master basis data keluarga miskin. Caranya, setiap RT menyusun daftar keluarga miskin dengan sistem rangking. Warga dengan tingkat ekonomi terendah harus berada pada rangkit teratas basis data tersebut.

“Jadi gampang nanti jika ada bantuan, langsung diambil dari rangking teratas. Nanti akan diketahui siapa saja yang belum mendapatkan bantuan,” katanya.

Selama masa panemi Covid-19 ini, banyak sekali jenis bantuan sosial yang dikucurkan baik oleh Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa. Jika sampai ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, Masan menegaskan ada yang salah dalam penyusunan datanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini