24.7 C
Kudus
Senin, 2 Desember 2024
BerandaTerbaruDPRD Prihatin Anak Jalanan Penjual Rujak Menjamur

DPRD Prihatin Anak Jalanan Penjual Rujak Menjamur

- Advertisement -spot_img

KUDUS, suaramuria.com – Menjamurnya anak-anak yang menjual rujak di sejumlah perempatan di Kota Kudus memicu keprihatinan sejumlah pihak. Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo mengatakan, dengan alasan apa pun anak-anak tidak boleh dipekerjakan.

Apalagi sampai menjual makanan di tengah jalan. Aktivitas itu tak hanya membahayakan anak-anak, tetapi juga para pengguna jalan. Menurut Sulistyo, ada masalah kompeks yang harus diselesaikan Pemkab Kudus melalui dinas terkait.

Wakil rakyat yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus ini menemui sejumlah anak jalanan yang menjual rujak di sekitar taman Penthol Kudus, kemarin. Sejumlah anak mengaku terpaksa bekerja untuk membantu orang tua.

BACA JUGA : Pemkab Kudus Wacanakan Pasang Stiker Rumah Warga Miskin

Mereka memilih putus sekolah dan turun ke jalan menjual makanan. Disebutkan, Pemkab Kudus telah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan.

“Sangat ironis melihat pemandangan tersebut. Di satu sisi Kudus termasuk kota mendapat penghargaan layak anak, tapi di sisi lain banyak anak-anak yang bekerja di jalanan,” katanya.

Sulistyo Utomo mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Kudus akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan tersebut. Menurut dia, Dinas Sosial dan Satpol PP, bersama dinas lainnya harus turun tangan.

“Tak hanya ditertibkan saja, keluarga mereka juga harus diberi pembinaan. Jika perlu ada program yang khusus menyentuh ke mereka,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Dinas Sosial Sutrimo kepada wartawan mengatakan, upaya penertiban sudah pernah dilakukan. Satuan Tugas (Satgas) PGOT baru-baru ini menertibkan anak-anak di lampu merah yang berada di Jalan Sudirman dan pertigaan lingkar Ngembalrejo.

“Alasan mereka memang anak-anak tersebut membantu orang tua. Namun ada temuan mereka ditarget harus menghasilkan uang berapa oleh orang tuanya. Penertiban akan kembali dilakukan,” katanya. (SRM)

BACA JUGA  Vaksinasi untuk Anak Digelar Jika Vaksinasi Lansia Tembus 60 Persen

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini