PATI – Mekanisme zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga saat ini dinilai masih perlu dikaji mendalam. Pasalnya, dalam praktik di lapangan masih dijumpai persoalan yang menyulitkan calon peserta didik baru.
Hal itu kembali terungkap setelah komisi D mengadakan kunjungan ke sejumlah sekolah di Pati kemarin. Dalam sidak itu, sebagian besar kendala yang diketemukan di lapangan diakui banyak bersumber persoalan sistem zonasi.
Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Gabus Suparkin mengaku jika lulusan sekolahnya mengaku kerap kesulitan jika harus meneruskan ke jenjang sekolah menengah atas (SMA) negeri. Pasalnya di Kecamatan Gabus sendiri tidak ada SMA Negeri sehingga mereka harus mencari ke luar daerah.
Dengan konsep zonasi kerapkali diprioritaskan yang memiliki jarak yang lebih dekat dengan sekolah. Inilah yang kemudian membuat siswanya cukup kesulitan untuk mencari SMA Negeri.
“Padahal lulusan kami pun sebenarnya tidak kalah saing dengan siswa lain. Namun karena persoalan jarak akhirnya kesulitan,” terangnya.
Oleh karena itulah pihaknya berharap agar sistem tersebut dapat ditinjau ulang sehingga dapat memudahkan siswa –siswinya. Meskipun dari segi serapan sekolahnya justru lebih banyak diuntungkan.
“Kalau untuk serapan sebenarnya diuntungkan. Bahkan pendaftar sampai berlebihan. Meski begitu kami tetap komitmen untuk tidak membuka rombongan belajar melebihi dari yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengamini masih adanya sejumlah persoalan dalam sistem zonasi tersebut. Terkait yang dialami lulusan SMP 1 Gabus pun dinilai juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Mengingat masih cukup banyak kecamatan yang belum memiliki SMA sendiri.
“Seperti Sukolilo itu juga tidak punya. Jaraknya cukup jauh pula jika harus ke Kayen,”tambahnya.
Terkait keluhan tersebut pihaknya menyebut akan menampung dan mengusulkannya ke pemerintah pusat. Mengingat kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh kementrian.
“Belum lagi masih ada sekolah yang kesulitan mendapatkan siswa lantaran cukup banyaknya sekolah negeri di satu zonasi. Seperti SMP di kecamatan kota yang sampai ada delapan titik,”tambahnya.(SRM)