KUDUS, suaramuria.com – Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna online atau dalam jaringan (daring).
Menggunakan apilkasi rapat daring Zoom, DPRD Kudus menggelar rapat paripurna online dengan agenda penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, tahun anggaran 2019, Rabu (8/4/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan dan dua Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani dan Sulistyo Utomo di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kudus. Sementara Plt Bupati Kudus menyampaikan LKPJ di ruang command Center kompleks Pendopo Kabupaten Kudus.
BACA JUGA : DPRD Minta Pemkab Tegas Tangani Dampak Corona
Sejumlah perangkat dan layar montor dipasang di ruang rapat paripurna. Mayoritas wakil rakyat mengikuti rapat paripurna di rumah masing-masing. Hanya sejumlah anggota wakil rakyat yang hadir secara fisik di ruang rapat gedung DPRD Kudus.
Dalam penjelasannya, Plt Bupati Kudus Hartopo menyampaikan pendapatan daerah tahun 2019 terealisasi sebesar Rp 2,090 triliun dari target Rp 2,118 triliun, atau sekitar 98,67 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp 2,061 triliun dari target sebesar Rp 2,80 triliun, atau setara 90,40 persen.
SILPA tahun 2019 sebesar Rp 190,917 miliar. Meski pendapatan daerah belum mencapai target, pendapatan asli daerah (PAD) yang terkumpul selama 2019 melebgi target yang ditetapkan, yakni mencapai 102,58 persen. Dari target PAD sebesr Rp 335,180 miliar, realisasi penerimaan PAD mencapai Rp 343,824 miliar.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, rapar paripurna via online ini digelar untuk mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak membuat kerumunan dalam jumlah besar. Forkompimda dan jajarannya mengikuti jalannya rapat dari kantornya masing-masing.
“Program daerah harus tetap berjalan di tengah pandemi korona saat ini. Termasuk rapat-rapat di DPRD kami gelar secara online,” katanya.
Masan mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 1 April lalu, LKPJ yang disampaikan oleh bupati akan dibahas oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang kerjanya. (SRM)