

KUDUS, suaramuria.com – Komisi D DPRD Kudus kecewa dengan lambannya pendataan keluarga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Anggota Komisi D Ulwan Hakim berharap keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) masuk dalam prioritas penerima bantuan keuangan dari Pemkab Kudus.
Usulan ini disampaikan Ulwan saat Komisi D DPRD Kudus menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Selasa (14/4/2020). Ulwan kaget medengar Dinas Sosial belum memiliki data terdampak Covid-19, terutama ODP dan PDP.
“Baik ODP dan PDP disarankan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika tidak ada bantuan yang diberikan, bagaimana mereka bisa melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah. Di sisi lain mereka juga harus tetap mencari nafkah untuk keluarga,” kata Ulwan.
BACA JUGA : Pemkab Dinilai Belum Terbuka Umumkan Data Covid-19
Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, isolasi atau karantina mandiri menjadi kunci utama untuk menekan potensi penyebaran virus Corona di masyarakat.
Para ODP dan PDP, termasuk keluarganya, menjadi pihak yang paling rentan tertular dan menularkan virus korona ke warga lain.
Jika ingin karantina mandiri berhasil diterapkan, lanjut Ulwan, Pemerintah harus menjamin untuk kebutuhan keluarga. Pemkab Kudus sudah merealokasi anggaran cukup besar untuk bantuan keuangan keluarga terdampak.
“Tapi sampai saat ini Dinsos masih sibuk mendata. Data ODP dan PDP saja tidak punya. Dalam kondisi darurat seperti ini jangan hanya menunggu, tapi harus proaktif jemput bola. Data ODP dan PDP di Dinas Kesehatan tentunya ada,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kudus Sunardi mengatakan, pihaknya telah meminta data ODP dan PDP. “Kami sudah meminta datanya. Kami masih menunggu dari Dinas Kesehatan,” kata Sunardi.
Terdampak Corona
Data Dinsos menyebutkan, ada sekitar 62 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai terdampak pandemi korona. Saat ini Dinas Sosial masih melengkapi data sebelum bantuan disalurkan. Rencananya, bantuan yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu per KK per bulan.
Keterangan Sunardi ini berbeda dari pernyataan Plt Bupati Kudus Hartopo sebelumnya yang menyatakan bantuan keuangan pangan yang diberikan sebesar Rp 195 ribu per orang per bulan. Hartopo mengatakan, bantuan diberikan sebesar Rp 6.500 per hari per orang. Bantuan bahkan bisa dinaikkan hingga Rp 10 ribu per hari per orang.
Atas perbedaan ini, Sunardi berdalih besaran bantuan masih terus dikaji. “Masih bisa berubah,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi D Mukhasiron mengatakan, Dinas Sosial seharusnya sudah memiliki basis data keluarga miskin yang selama terjadi pandemi ini, harus dibantu oleh Pemkab. “Data seharusnya sudah ada. Kenapa penyaluran bantuan sangat lama, sementara warga sudah banyak yang bertanya,” katanya. (SRM)