DPRD Fasilitasi Pesantren Siapkan Protokol Kesehatan

0
dprd fasilitasi pesantren
Para pengasuh pesantren di Kabupaten Kudus menghadiri rapat koordinasi persiapan protokol kesehatan di pesantren, Senin (15/6). (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Komisi D DPRD Kudus fasilitasi pesantren dalam menyiapkan protokol kesehatan. Para pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kudus menghawatirkan ribetnya proses pengajuan dana hibah untuk pengadaan kelengkapan protokol kesehatan.

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi yang digelar Komisi D DPRD Kudus, Senin (15/6).

Hadir pada rakor kemarin Kepala Kantor Kemenag Kudus Akhmad Mundakir dan 115 pengasuh pesantren di Kabupaten Kudus. Pengasuh Ponpes Al Amin KH Adnan Kasogi menuturkan, perlu adanya ketegasan dari Pemerintah jika protokol kesehatan di ponpes tidak sesuai standar yang ada.

“Pertanyaan kami apakah ada sanksinya jika protokol kesehatan di pesantren tidak sesuai standar,” katanya.

BACA JUGA  : Pemkab Lamban Lengkapi Protokol Kesehatan di Pesantren

Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron menilai wajar kekhawatiran tersebut. Namun, ia memastikan proses pengajuan hibah untuk pengadaan kelengkapan protokol kesehatan tak seribet pengajuan hibah lainnya. DPRD siap fasilitasi pesantren dalam mengajukan hibah protokol kesehatan.

“Karena hibah nantinya akan diserahkan dalam bentuk barang, maka pesanten tidak perlu membuat LPJ (laporan pertanggungjawaban – Red). Cukup hanya surat serah terima barang saja,” katanya.

Karena itu, Komisi D mengundang seluruh pengurus pesantren di Kabupaten Kudus untuk memberi pemahaman pengajuan hibah ini. Pada pertemuan kemarin, pengasuh pesantren sekaligus diminta mengisi daftar RKB (rencana kebutuhan belanja) di masing- masing pesantren.

Bagian Kesra

Jika sudah terkumpul, lanjut Mukhasiron, usulan tersebut akan diserahkan ke Bagian Kesra Pemkab Kudus.

“Kami di Komisi D siap memfasilitasi pengajuan ini. Kesiapan new normal di pesantren menjadi fokus kami. Jangan sampai nanti ketika santri sudah datang, pesantren justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurut dia, kesempatan ini harus digunakan oleh pesantren untuk menyiapkan kedatangan para santri. Apalagi dukungan anggaran Pemkab Kudus memadai.

BACA JUGA  Sahkan 19 Ranperda, DPRD Rencanakan Bahas 15 Perda

“Dana tak terduga untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 miliar lebih. Baru sedikit yang digunakan. Usulan kelengkapan protokol kesehatan di pesantren nantinya menggunakan dana ini,” katanya.

Mukhasiron mengatakan, kelengkapan protokol kesehatan di pesantren seperti ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, dan thermogun harus ada.

“Selain itu butuh disinfektan dan APD untuk penyemprotan di lingkungan pesantren secara rutin. Semua usulan ini kami minta ditulis di daftar RKB yang kami siapkan untuk nantinya diusulkan melalui Bagian Kesra Pemkab Kudus,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini