Ditunda Karena Calon Tunggal, Pilkades Undaan Lor Digelar 2022

0
suara muria biro kudus
Balai Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dihentikan. Pilkades Undaan Lor ditunda karena hingga Senin (21/10) malam, hanya satu orang calon kepala desa yang ditetapkan oleh panitia Pilkades.

Sebelumnya, ada tiga nama yang mendaftar. Dua di antaranya yakni kades petahana Edi Pranoto dan istrinya. Satu calon lainnya Kuntoro Sunaryo, anggota Kepolisian yang sudah mengundurkan diri.

Hingga batas akhir pukul 24.00 WIB, Senin malam, Edi Pranoto dan istrinya tidak melengkapi berkas persyaratan. Mundurnya Edi dan istri diduga terkait maraknya protes warga yang menyoal transparansi keuangan desa menjelang pendaftaran lalu.

Saat dihubungi di nomor ponselnya, Edi membantah adanya tekanan dari pihak lain. Keputusannya mundur dari pencalonan juga tidak ada kaitannya dengan protes warga. Menurut dia, protes warga beberapa waktu lalu itu, dinilainya wajar dan menjadi bagian dari proses demokrasi di desa.

“Tidak ada kaitannya dengan itu. Kami memilih tidak melanjutkan pemberkasan dan mundur dari tahapan pilkades karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya kami ingin kondisi desa aman, nyaman, dan tetap kondusif,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan, sesuai Perbup Nomor 33 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Pilkades disebutkan, jumlah calon kades minimal dua orang dan maksimal lima orang.

“Jika jumlah calon kades hanya satu orang, Pilkades akan ditunda. Jika lebih dari lima orang, maka panitia Pilkades di tingkat desa akan menggelar tes untuk memilih lima peringkat teratas,” kata Adi.

Karena calon kades di Undaan Lor hanya satu orang, lanjut Adi, maka seluruh tahapan Pilkades dihentikan. Pilkades Undaan Lor akan ditunda hingga Pilkades tahap II, tahun 2022. Sesuai rencana awal, Pilkades tahap II akan diikuti sebanyak lima desa.

BACA JUGA  DPRD Kudus Wacanakan Ubah Regulasi Pilkades

“Jika ditambah Undaan Lor, nanti Pilkades tahap II tahun 2022 akan diikuti sebanyak enam desa,” katanya.

Meski Pilkades ditunda, Adi memastikan pemerintahan di Desa Undaan Lor tetap akan berjalan. Edi Pranoto masih akan menjabat hingga 17 Desember 2019. Setelah masa baktinya berakhir, Pemkab Kudus akan menunjuk penjabat kepala desa yang berasal dari unsur PNS.

“Penjabat kepala desa dari unsur PNS akan bertugas mulai kades mengakhiri jabatan hingga nanti Pilkades di Undaan Lor digelar,” kata Adi.

Sementara itu, panitia Pilkades di dua desa akan menggelar tes tambahan karena calon kades lebih dari dua orang. Dua desa tersebut yakni Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati dan Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog dengan jumlah calon kades masing-masing sebanyak sepuluh orang. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini