Dishub Kembali Buka Pelayanan Uji Kir di Jepara

0
uji kir jepara
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa suhu tubuh pengemudi dengan thermo gun saat kendaraan yang dikemudikannya menjalani uji kelayakan (Kir) di Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Jl Jepara-Kudus KM 10 Ngabul, Tahunan, Jepara, (foto : suaramuria.com)

JEPARA, suaramuria.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara kembali membuka pelayanan uji kendaraan (kir) di Kantor Dishub, Jl Jepara-Kudus KM 10,Ngabul, Tahunan, Jepara. Terkait pandemi Corona, pelayanan uji kir di Jepara dihentikan 4 Mei sampai 15 Juli 2020.

Pembukaan kembali pelayanan setelah memasuki masa new normal dengan tetap menerapkan ptorokol kesehatan.

“Pelayanan uji kendaraan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, pengemudi kendaraan yang sedang menjalani kir, diperiksa dulu suhu tubuhnya. Semuanya, untuk kebaikan bersama,” terang Kepala Dishub Kabupaten Jepara  Deni Hendarko  didampingi Kepala Bidang Angkutan Jalan Setyo Adi Widodo.

BACA JUGA : Yayasan Baitul Maal PLN Bantu Aliri Listrik Madrasah di Jepara

Kendaraan yang seharusnya menjalani kir saat pelayanan dihentikan, lanjut dia, diberi kesempatan selama dua pekan setelah pelayanan dibuka kembali. Saat uji kir di Jepara dibuka lagi pelayanannya pertengahan bulan lalu, jumlah kendaraan yang kir jauh lebih banyak dari hari hari biasa.

Deni mengatakan, target pendapatan Dishub tahun ini sebesar Rp 4,2 miliar, Target ini naik naik Rp 607 juta lebih dibanding tahun lalu. Kenaikan target ini mencapai mencapai 16,9 persen.

Dengan adanya wabah Corona, yang mana kegiatan perekonomian banyak turun dratis, target pendapatan diturunkan menjadi Rp 3,230 miliar. Pendapatan sampai 30 Juni (semester I) , tercatat Rp 1,319 miliar atau 40,84 persen dari target.

Disebutkan, pendapatan itu berasal dari berbagai sumber. Sektor pendapatan dari Dishub yakni retribusi tempat parkir di jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, terminal, pelayanan pelabuhan, retribusi tempat parkir khusus, izin trayek, dan pemakaian kekayaan daerah (warung dan kios).

“Sampai semester satu ini, sumber sumber pandapatan ada yang sudah mencapai diatas 50 persen, namun ada yang belum. Kami akan berupaya, agar dapat mencapai target,” ujarnya.

BACA JUGA  BPS Kudus Gelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Ditambahkan, Realisasi pendapatan Dishub Tahun 2019, melampaui target.  Pendapatan hingga  akhir tahun, 31 Desember lalu, tercapai Rp 3,757 miliar lebih atau 104,57 persen dari target Rp 3, 593 miliar. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini