PATI, Suaramuria.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati perpanjang bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19 hingga juni 2021 mendatang. Namun, untuk perpanjangan ini akan ada prioritas dan validasi ulang.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Pati Tri Haryumi. Dia mengatakan, Dinsos perpanjang BST itu sesuai dengan keputusan daeri Kementerian Sosial (Kemensos).
“Rencananya, perpanjangan sampai Juni 2021mendatang. Langkah ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi,” ungkapnya.
Haryumi menambahkan, untuk perpanjangan itu tidak hanya berlaku pada penerima BST saja. Tetapi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan mendapatkan alokasi.
“Namun, untuk penerima PKH dan BPNT perluasan pada 2020 ini, akan dimasukkan dalam program reguler. Sehingga mereka akan tetap mendapatkan bantuan sosial meakipun pandemi sudah selesai,” imbuhnya.
Baca juga : Berdalih Data Bansos, Oknum Ketua RT CabuliBocah
Dikatakannya, hingga saat ini jumlah penerima PKH sendiri ada sebanyak 6.180 Keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan untuk BPBN ada sebanyak 59.400 KPM. namun, untuk 3000 penerima BPNT masih dalam tahap validasi.
“Jadi, 3000 penerima BPNT ini kami validasi ulang, karena ada NIK dan KK yang belum valid. Sehingga kami akan kroscek itu ke Disdukcapil. Yang sudah valid ada 56.400 KPM,” terangnya.
Sedangkan untuk jumlah Keluarga penerima manfaat BST Covid-19 ada sebanyak 36.372 KPM. Namun, dari pemerintah pusat saat ini sudah mempunyai program penambahan satu juta KPM yang belum terdaftar dalam penerima BTS.
“Tapi ini nanti yang memutuskan apakah pengusul mendapatkan BST atau tidak, pemerintah pusat yang akan menentukan,” tutupnya.(srm)