Dimensi Sosial Ibadah Kurban

0
ibadah kurban
Dr H Shodiq Abdullah MAg, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (Yaptinu) Jepara. (foto : suaramuria.com)

SALAH satu ibadah penting yang dikerjakan umat Islam pada Bulan Dzulhijjah adalah Ibadah Kurban. Ibadah ini menjadi satu bentuk ibadah yang diwujudkan dengan menyembelih hewan kurban (berupa binatang ternak seperti kambing, sapi, kerbau, unta), dan membagikan dagingnya kepada para fakir miskin dan kaum dhu’afa.

Ibadah Kurban dalam syariat Islam dihukumi Sunnah Muakkadah, yaitu sunnah yang dikukuhkan sehingga hampir-hampir mendekati wajib.

Pensyari’atan Ibadah Kurban dalam Islam merupakan napak tilas pada peristiwa sejarah Nabi Ibrahim AS yang diperintah Allah untuk mengurbankan putranya, Ismail AS.

Peristiwa dramatis sebagai ujian integritas dan loyalitas Ibrahim dan Ismail sebagai mukmin tersebut diabadikan dalam al-Qur’an Surah al-Shaffat (37) ayat 99-109. Syariat Ibadah Kurban yang diajarkan Nabi Ibrahim AS itu ditegaskan kembali secara lebih jelas dan rinci dalam syariat Islam.

Melalui sunnahnya, Nabi SAW menjelaskan secara eksplisit tentang syariat Kurban, baik menyangkut status hukum, jenis dan ukuran hewan kurban, maupun tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban.

Misalnya, dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Turmudzi, Nabi SAW menyatakan bahwa: “Saya (Nabi) disuruh menyembelih kurban, dan kurban itu sunnah bagimu”.

Manifestasi Syukur

Islam bukanlah satu-satunya agama yang memerintahkan umatnya untuk menyembelih binatang kurban. Para antropolog mencatat bahwa sejak zaman poliolitik, praktek pengurbanan binatang telah ada.

Pada masyarakat primitif di Asia, Afrika dan Australia, telah ditemukan adanya praktek kurban hewan. Dalam agama Shinto Kuno di Jepang terdapat praktek kurban yang dilakukan pada waktu pergantian musim tanam, dan dipersembahkan kepada arwah orang-orang yang telah meninggal.

Di Mesopotania juga terdapat praktek kurban yang dilakukan di kuil-kuil. Demikian pula di Cina, para raja Cina zaman dahulu juga melaksanakan kurban hewan yang dipersembahkan untuk langit dan bumi, sementara para rakyat menyelenggarakan kurban pada masa pergantian musim tanam dan dilaksanakan di atas kuburan.

BACA JUGA  Retribusi RPH di Kudus Digratiskan untuk Pemotongan Hewan Kurban

Sekalipun Ibadah Kurban dalam Islam memiliki kesamaan material dengan praktek kurban dalam agama-agama yang lain, namun Ibadah Kurban dalam ajaran Islam memiliki spesifikasi dalam tujuan dan niatnya.

Tujuan dan niat melakukan suatu pekerjaan inilah yang menjadi substansi dan menentukan nilai suatu amal. Dalam Surat al-Hajj (22) ayat 37 Allah menegaskan bahwa: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Q.S. 22: 37).

Oleh karena itu, dalam Surah al-Maidah (5) ayat 27 Allah menegaskan: “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil).

Ia (Qabil) berkata: “Aku pasti membunuhmu!”. Habil berkata: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”. (Q.S: 5: 27).

Berdasarkan ayat di atas dapat ditegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban dimaksudkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Penyembelihan hewan kurban merupakan manifestasi rasa syukur kita kepada Allah SWT yang telah melimpahkan berbagai nikmat-Nya, dan syukur merupakan salah satu indikasi dan bagian integral dari taqwa, dan orang-orang yang bertaqwa inilah yang berada dekat di sisi Allah.

Dimensi sosial

Pada rangkaiannya dengan hari raya Idul Adha, ibadah Kurban dapat disejajarkan dengan zakat Fitrah yang dilaksanakan sebagai rangkaian dari Idul Fithri. Meskipun antara keduanya terdapat perbedaan, namun keduanya memiliki persamaan, yaitu sama-sama untuk “dikonsumsi” para fakir dan miskin.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Pati Gelar Pentas Seni Virtual di Tengah Pandemi

Hal ini menandakan bahwa disamping memiliki dimensi vertikal, ibadah Kurban juga memiliki dimensi horisontal. Ibadah Kurban memiliki nilai ritual dan sosial sekaligus; berdimensi hablun minallah wa hablun minannas.

Dalam Hadits yang diriwayatkan Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud dan Tirmidzi, diceritakan bahwa setiap hari raya Idul Adha, Rasulullah SAW membeli dan memilih dua ekor domba yang gemuk, bertanduk, dan bebulu putih. Beliau mengimami shalat dan kemudian berkhutbah.

Sesudah itu, beliau mengambil seekor dari domba seraya berkata: Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad dan ummat Muhammad.  Lalu beliau menyembelih domba itu dengan tangannya sendiri.

Kemudian beliau membaringkan domba yang lain dan berdo’a; Ya Allah, terimalah ini dari umatku yang tidak mampu kurban”. Sebagian dari dagingnya dimakan Rasulullah beserta keluarganya, dan sisanya semuanya dibagikan kepada orang-orang miskin.

Ketika Nabi SAW mengatasnamakan kurbannya untuk dirinya, keluarganya dan semua umatnya yang tidak mampu, beliau menegaskan bahwa ibadah Kurban sebagai ibadah sosial. Ibadah Kurban bukan sekedar ritus persembahan untuk meningkatkan kualitas spiritual seseorang.

Ibadah Kurban bukan cara atau jalan untuk memperoleh kepuasan batin. Ibadah Kurban juga bukan merupakan ajang dan kesempatan bagi orang-orang kaya untuk menunjukkan kesalehan mereka dengan harta yang dimilikinya.

Mendidik Orang Kaya

Akan tetapi, ibadah Kurban merupakan sarana untuk mendidik orang-orang kaya untuk mengoptimalkan amal sosialnya dengan peduli kepada fakir miskin. Dengan ibadah Kurban, seorang mukmin diharapkan semakin tajam kepekaan sosialnya, dan semakin kuat solidaritas sosialnya.

Jadi, ibadah Kurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mendekatkan diri kepada sesama manusia, khususnya mereka yang kekurangan. Makna sosial ibadah Kurban inilah yang harus diaktualiasasikan dalam kehidupan kita sehari-hari.

BACA JUGA  2 Tahun Absen, PB Djarum Gelar Audisi Umum Bulutangkis Tahun Ini

Tidakkah kita ingat ketika Nabi Musa AS bertanya kepada Allah; “Ya Allah, di mana aku harus mencari-Mu? Allah menjawab, “Carilah Aku di tengah-tengah orang yang hatinya hancur”.

Tidakkah kita ingat pula bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Bukankah orang mukmin, orang yang merasa kekenyangan sementara tetanga di sebelahnya kelaparan, dan dia mengetahuinya”. (al-Hadits).

Semoga Allah senantiasa melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kita menjadi hamba-Nya yang pandai bersyukur, dan peduli kepada sesama, terutama kepada kaum fakir dan miskin. (SRM)

Dr H Shodiq Abdullah MAg, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (Yaptinu) Jepara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini