Demokrat: Penggagas RUU HIP Harus Diusut

0
207
penggagas ruu hip
DPRD Pati menerima audiensi tokoh lintasagama dan tokoh masyarakat yang menolak RUU HIP. (foto: suaramuria.com)

PATI, suaramuria.com – Sikap tegas menolak rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disuarakan di daerah. Penggagas RUU HIP menurut Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto harus diusut.

Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara yang tidak perlu disentuh apalagi diubah.

Sikap itu senada dengan yang disampaikan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pati yang menyampaikan aspirasinya di Ruang Rapat Paripurna. Pengusutan atas penggagas RUU HIP yang sempat dibahas di DPR RI penting dilakukan agar masyarakat mengetahui siapa pihak yang berupaya mengutak atik dasar negara.

“Apa pun agama, suku, dan partai politinya, semua harus menjaga Pancasila. Karena dengan Pancasila kita dapat hidup rukun,” ujarnya saat audiensi menerima tokoh lintasagama dan tokoh masyarakat di Pati, Jumat (26/6).

BACA JUGA: PDIP “Merahkan” Kudus, Kecam Pembakar Bendera Partai

Ketua DPC Partai Demokrat Pati itu menjelaskan, Pancasila wajib diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegera. Karena itu, Pancasila harus dijaga dan dilindungi bersama oleh seluruh elemen bangsa.

“Penolakan muncul dari rakyat. Kalau rakyat saja sudah menolak, tidak perlu lagi pembahasan RUU HIP dilanjutkan. Penggagas RUU HIP harus diusut,” tandasnya.

Wakil rakyat menerima perwakilan berbagai unsur masyarakat itu dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Elemen masyarakat itu antara lain berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), LDII, dan Pemuda Pancasila.

Tidak Diperlukan

Ketua PCNU Pati K Yusuf Hasyim mengemukakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyatakan, RUU HIP tidak diperlukan. Mengingat, Pancasila tidak membutuhkan lagi penafsiran yang lebih luas karena telah final, baik secara konseptual maupun operasional.

BACA JUGA  PDIP “Merahkan” Kudus, Kecam Pembakar Bendera Partai

“Ketika ada pembahasan penafsiran baru Pancasila maka NU mengkhawatirkan muncul konflik ideologi. Jika konflik ideologi dibiarkan maka akan muncul krisis politik, kami tidak ingin itu,” katanya.

Adapun Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pati Afza Fajri Khatami memandang, RUU HIP justru mengganggu dan meresahkan, bahkan menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta penggagasnya diusut.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan, pihaknya mengakomodasi aspirasi berbagai elemen di Pati. Selanjutnya akan menyampaikan ke DPR RI.(SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini