27.1 C
Kudus
Kamis, 28 September 2023
BerandaKudusDana BOS Belum Cair, Komisi D Pertanyakan Kinerja Disdikpora

Dana BOS Belum Cair, Komisi D Pertanyakan Kinerja Disdikpora

- Advertisement -spot_img

KUDUS, suaramuria.com – Komisi D DPRD Kudus menyoroti lambannya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kudus. Dana BOS sejak Januari  tak kunjung dicairkan.

Pihak sekolah harus putar otak untuk membiayai operasional, termasuk juga untuk membayar gaji guru non PNS.

Kepala SD Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus Darmo mengatakan, sekolahnya mengandalkan dana dari komite dan swadaya untuk operasional sekolah. Termasuk untuk membayar honor guru nonPNS.

“Di sekolah kami ada empat huru nonPNS. Dua orang sudah masuk dapodik, dua lainnya belum. Untuk operasional sekolah kami mengandalkan dana dari komite dan swadaya,” katanya.

BACA JUGA : DPRD Kudus Setujui LKPj Bupati 2020

Sekretaris Komisi D Muhtamat mengaku kaget Pemkab Kudus melalui Disdikpora belum menyalurkan dana BOS sejak Januari hingga saat ini.

“Kalau molor satu dua bulan mungkin bisa ditoleransi. Bisa jadi karena masalah pemberkasan. Tapi ini molornya sudah sampai empat bulan. Bagaimana kerja Disdikpora. Setelah pelantikan kepala Disdikpora definitif, harusnya kinerja bisa lebih dipacu lagi,” kata Muhtamat.

Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini menambahkan, pihak sekolah saat ini sudah dipusingkan dengan pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi. Jangan sampai kondisi ini diperparah dengan lambannya pencairan BOS untuk sekolah.

“Apa Disdikpora juga tidak memikirkan nasib guru-guru nonPNS yang honornya diambil dari dana BOS tersebut. Sekolah jangan dibebani dengan persoalan-persoalan seperti ini. Disdikpora harus bertanggungjawab,” katanya.

Muhtamat menambahkan, Komisi D akan memanggil Disdikpora terkait persoalan ini. “Persoalan ini harus segera dituntaskan,” katanya.

Total dana BOS daerah di Kabupaten Kudus mencapai Rp 22,016 miliar. Anggaran tersebut untuk BOS daerah sekolah dasar sebesar Rp 12,862 miliar dan BOS daerah untuk SMP sebesar Rp 9,154 miliar.

BACA JUGA  Suparno Beri ''Arjuno'' Ke DPC PDI Perjuangan

Masih Proses

Selain dari anggaran daerah, sumber dana BOS juga berasal dari Pemerintah Pusat. Total anggaran bos untuk SD setelah ditambah dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 46,854 miliar. Sementara untuk SMP menjadi sebesar Rp 26,720 miliar.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada membenarkan jika dana BOS untuk SD dan SMP belum bisa dicairkan. “Masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segera dicairkan,” katanya. (srm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini