KUDUS, suaramuria.com – Komisi D DPRD Kudus menyoroti lambannya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kudus. Dana BOS sejak Januari tak kunjung dicairkan.
Pihak sekolah harus putar otak untuk membiayai operasional, termasuk juga untuk membayar gaji guru non PNS.
Kepala SD Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus Darmo mengatakan, sekolahnya mengandalkan dana dari komite dan swadaya untuk operasional sekolah. Termasuk untuk membayar honor guru nonPNS.
“Di sekolah kami ada empat huru nonPNS. Dua orang sudah masuk dapodik, dua lainnya belum. Untuk operasional sekolah kami mengandalkan dana dari komite dan swadaya,” katanya.
BACA JUGA : DPRD Kudus Setujui LKPj Bupati 2020
Sekretaris Komisi D Muhtamat mengaku kaget Pemkab Kudus melalui Disdikpora belum menyalurkan dana BOS sejak Januari hingga saat ini.
“Kalau molor satu dua bulan mungkin bisa ditoleransi. Bisa jadi karena masalah pemberkasan. Tapi ini molornya sudah sampai empat bulan. Bagaimana kerja Disdikpora. Setelah pelantikan kepala Disdikpora definitif, harusnya kinerja bisa lebih dipacu lagi,” kata Muhtamat.
Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini menambahkan, pihak sekolah saat ini sudah dipusingkan dengan pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi. Jangan sampai kondisi ini diperparah dengan lambannya pencairan BOS untuk sekolah.
“Apa Disdikpora juga tidak memikirkan nasib guru-guru nonPNS yang honornya diambil dari dana BOS tersebut. Sekolah jangan dibebani dengan persoalan-persoalan seperti ini. Disdikpora harus bertanggungjawab,” katanya.
Muhtamat menambahkan, Komisi D akan memanggil Disdikpora terkait persoalan ini. “Persoalan ini harus segera dituntaskan,” katanya.
Total dana BOS daerah di Kabupaten Kudus mencapai Rp 22,016 miliar. Anggaran tersebut untuk BOS daerah sekolah dasar sebesar Rp 12,862 miliar dan BOS daerah untuk SMP sebesar Rp 9,154 miliar.
Masih Proses
Selain dari anggaran daerah, sumber dana BOS juga berasal dari Pemerintah Pusat. Total anggaran bos untuk SD setelah ditambah dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 46,854 miliar. Sementara untuk SMP menjadi sebesar Rp 26,720 miliar.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada membenarkan jika dana BOS untuk SD dan SMP belum bisa dicairkan. “Masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segera dicairkan,” katanya. (srm)