Bupati Pati Wajibkan Satu Rumah Satu Pohon

0
198
satu rumah satu pohon
Penanaman bibit pohon dilakukan di area wisata Bukit Pandang Kecamatan Kayen, yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng. (foto : dok/suaramuria.com)

PATI, suaramuria – Bupati Pati Haryanto berencana mewajibkan warganya menanam pohon di setiap rumahnya. Tahun depan, satu rumah di wilayah Kabupaten Pati diwajibkan memiliki minimal satu pohon.

“Di sisa masa jabatan saya yang tinggal satu tahun 10 bulan, saya ingin menggerakkan masyarakat menanam pohon dengan dukungan APBD. Nant pada 2021 kami alokasikan pembagian bibit buah untuk setiap rumah,” ujarnya di sela penanaman pohon di Pegunungan Kendeng, Kamis (5/11).

BACA JUGA : Kerja di Singapura, TKW Asal Pati jadi Korban Penganiayaan

Penanaman pohon yang digelar Perhutani KPH Pati itu terfokus di area wisata Bukit Pandang Kecamatan Kayen. Kegiatan itu juga melibatkan organisasi masyarakat, komunitas, dan pegiat lingkungan yang peduli hutan.

Haryanto mengaku prihatin atas kondisi hutan di wilayahnya. Selain itu, juga menyayangkan perilaku warga yang kurang peduli lingkungan dengan menebang pohon tanpa mengganti yang baru.

Dia menyebut, pemkab memiliki data tanaman yang ada di Pati dalam daftar aset. Terutama pohon yang berada di fasilitas umum dan pinggir jalan.

“Kalau ada pihak yang menebang tanpa izin maka akan ketahuan karena kami tahu jumlahnya. Prinsipnya kalau ada pemotongan pohon sembarangan maka wajib mengembalikan atau menanam lagi,” katanya.

Tidak hanya tanaman keras, bupati mengajak masyarakat untuk menanam tanaman buah. Mengingat, tanaman buah dapat dinikmati hasil buahnya sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.

“Potensi penebangan pohon yang bukan pohon buah lebih besar. Karena itu, perlu kesadaran bersama untuk menanam, memelihara, merawat, dan melindungi pohon demi kepentingan kelestarian alam,” tandasnya. (SRM)

BACA JUGA  Warga Terban Gali Gua Jepang Berbentuk Huruf L

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini