JEPARA,suaramuria.com – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta perusahan atau industri di Kabupaten Jepara untuk menyediakan tempat atau rumah isolasi bagi karyawan yang terpapar Covid-19. Bupati mengatakan, tempat isolasi khusus ini diharapkan mampu mengantisipasi jumlah penderita Covid-19 yang bertambah banyak.
Hal itu disampaikan Dian saat memimpin rapat penanganan Covid-19 bersama para camat se-Kabupaten Jepara, di Peringgitan Pendopo R.A Kartini Jepara, Senin (7/6) sore.
Hadir dalam kesempatan itu, para asisten Sekda dan pimpinan perangkat daerah.
BACA JUGA : Sabtu Minggu Warga Diimbau di Rumah, Pasar dan Mall Boleh Buka
Bupati mengatakan, penyediaan tempat isolasi untuk karyawan itu, dapat menggunakan anggaran tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing. Pasalnya, saat ini, banyak para karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19. Seperti di Kecamatan Mayong dan sekitarnya.
“Seperti yang ada di Kecamatan Mayong, banyak sekali perusahaan yang ada di sana,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Jepara tengah menyiapkan kembali rumah isolasi terpadu di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Bumi Perkemahan (Buper) Pakis Adi Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, dan wisma milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan kawasan objek wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo.
Pemkab juga tengah berupaya agar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berkenan meminjamkan tempat mereka yang ada di kawasan Pantai Teluk Awur, Tahunan, Jepara untuk dijadikan tempat karantina.
Dengan adanya tempat karantina terpadu ini, bagi mereka yang terkonfirmasi Covid-19, dapat ditangani secara terpusat. Sehingga, meminimalisasi adanya orang yang terkonfirmasi Covid tanpa gejala atau OTG (Orang tanpa Gejala-red) berkeliaran di jalan jalan. (srm)