Rembang, suaramuria.com – Bupati Rembang H Abdul Hafidz Jumat (10/1) melakukan pengecekan perbaikan darurat jalan rusak di jalan lingkar Tireman Kecamatan Rembang Kota, jalan pertigaan Pandangan Kecamatan Kragan dan jalan Timbrangan – Tegaldowo Kecamatan Gunem. Pengecekan dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Diptaru) Kabupaten Rembang, Sugiharto dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah, Arief Dwi Sulistya. Selama pengecekan, bupati dan Kepala Diptaru berbincang dengan masyarakat penguna jalan serta pekerja.
H Abdul Hafidz menerangkan sebenarnya sudah mempersiapkan perbaikan darurat jalan lingkar Tireman sejak bulan Desember lalu. Namun, di luar dugaan, hingga 30 Desember di sebelah timur jalan Tireman masih ada pekerjaan jalan. ”Kami sudah memprediksi kalau jalan rusak di Tireman ini pada musim penghujan akan menjadi sorotan masyarakat. Karenanya kami sudah merencanakan perbaikan sejak Desember. Ternyata Desember belum terlaksana karena pekerjaan jalan di sisi selatan. Kami rencanakan Januari awal. Tapi ternyata masyarakat telah memviralkan terlebih dahulu kerusakan jalan ini,” jelas dia.
Dia menambahkan sedangkan untuk mengatasi genangan di pertigaan Pandangan, Pemerintah Kabupaten akan melakukan penanganan menyeluruh di tahun 2020 ini. ”Anggaran Rp 12 miliar sudah kita siapkan untuk menanggani perbaikan jalan pertigaan Pandangan. Anggaran itu bisa menjangkau sekitar 4 kilometer dengan pembetonan. Nanti sekalian kami buatkan drainase hingga sungai di dekat Pasar Pandangan agar pertigaan tidak tergenang,” tegas dia.


Dia menerangkan sedangkan untuk jalan Timbrangan – Tegaldowo Kecamatan Gunem, Pemerintah Kabupaten Rembang merencanakan pembangunan dengan anggaran Rp 4 miliar lebih. ”Jalan Timbrengan – Tegaldowo juga rusak. Namun tidak seberat di Tireman. Terlebih di Timbrangan ini tidak dilewati kendaraan besar seperti di Tireman,” kata Bupati Abdul Hafidz.
Abdul Hafidz mengatakan tanpa diviralkan oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rembang tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak. Namun pemerintah kabupaten harus melakukannya bertahap dan terencana. ()