31 C
Kudus
Senin, 9 September 2024
BerandaKudusBawaslu Kudus Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu

Bawaslu Kudus Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu

- Advertisement -spot_img

KUDUS,suaramuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus resmi membentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu. Ketua Kwartir Pramuka Cabang Kudus Mawar Anggraeni mengukuhkan Majelis Pembimbing (MABI) dan Pimpinan Satuan Karya (SAKA) Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2021-2026, Kamis (2/12).

Saka baru tersebut diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Kudus dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif di kalangan tunas muda pramuka atau pelajar.

Setelah mengukuhkan, Mawar Anggraeni menyampaikan bahwa Saka Pramuka Adhyasta Pemilu menjadi Saka kesepuluh yang tergabung di Kwarcab Kudus.

BACA JUGA : Gerakan Pramuka Didorong Lahirkan Program Bermanfaat

Para pengurus yang baru dikukuhkan diminta untuk segera mempersiapkan kegiatan edukatif, sehingga pembentukan saka tidak menjadi sekedar seremonial. Sinergi gerakan pramuka dan bawaslu diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat khususnya kaum pelajar sebagai pengawas partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

“Saka ini menjadi saka yang ke sepuluh di Kwarcab Kudus. Kami tidak ingin hanya aktif di awal-awal namun juga selalu ada kontinuitasnya. Semoga kerja sama ini bisa meningkatkan partisipasi generasi millennial dalam pengawasan partisipatif pemilu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan sebagai Ketua Mabi Saka Pramuka Adhyasta Pemilu mengatakan siap bersinergi. Pihaknya telah menyiapkan berbagai rencana kegiatan yang melibatkan sekolah bahkan universitas dan perguruan tinggi.

Hal tersebut semata-mata sebagai upaya mengajak generasi muda agar ikut terlibat menjadi pengawasan partisipatif.

“Terima kasih atas pengukuhan dan penandatanganan nota kesepakatan. Semoga kerja sama ini kedepannya selalu bersinergi dengan baik. Pembentukan saka ini bertujuan untuk menggaungkan pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang bersih,” katanya. (srm)

BACA JUGA  Modus Kejahatan Berkembang, Anggota Satpam Dituntut Kuasai IT
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini