PATI,suaramuria.com – Warga di Kabupaten Pati digegerkan kasus seorang bapak muda yang tega membuang anak bayinya ke sungai. Ironisnya, pelaku bernama Soleh sempat menjalani ritual doa pencarian anaknya yang sebelumnya dikabarkan hilang secara misterius dari rumahnya.
Bayi nahas berusia tiga bulan itu sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (1/5) siang.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu hilang setelah ditinggal ayahnya sendirian di rumah. Saat itu Soleh berdalih ingin menidurkan anak sulungnya dengan berkeliling kampung mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA : Hadapi Tahun Politik, Polresta Pati Latih Anggota Kendalikan Massa
Kasus hilangnya bayi itu sempat menghebohkan warga.
Segala upaya dilakukan untuk mencari keberadaan bayi, termasuk dengan menggelar ritual doa yang dilakukan langsung oleh Soleh bersama istrinya, di rumahnya.
Tragisnya, bayi malang berisial MMKN itu ditemukan warga di Sungai Kaliampo. Polisi yang melakukan pendalaman kasus itu akhirnya menyimpulkan bayi tersebut tidak hilang diculik orang, melainkan sengaja dibuang oleh MS
Kepada Polisi, pelaku mengaku tega melakukan perbuatan keji itu karena dipicu rasa kesal sesaat.
Konflik Keluarga
Meski begitu rasa kesal dari sang ayah bayi sekaligus tersangka itu dipicu akibat konflik di dalam keluarga selama beberapa hari sebelumnya.
Cerita ini diungkapkan oleh tersangka dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Pati Rabu (3/5).
Tersangka mengaku kesal saat diminta untuk mengasuh kedua anaknya yang masih balita tersebut.
Kejadian tersebut bermula saat sang istri memilih berjualan tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan dirinya terpaksa harus mengasuh keduanya anaknya di rumah sendirian.
Hingga puncaknya saat kedua anak rewel, tersangka pun semakin jengkel.
Sebab dia tidak mengerti bagaimana cara menenangkan kedua anaknya. Tak mampu mengendalikan emosi, ia membekap si bungsu yang masih berusia tiga bulan dengan bantal hingga meninggal dunia.
“Saya baru lima hari ini momong anak-anak. Istri berjualan, jika anak rewel ndak bisa pulang,” ujarnya.
Soleh pun mengaku sebelumnya sempat cekcok dengan istrinya. “Pernah cekcok bahkan sampai mau cerai sama istri karana tidak cocok sama bapak saya. Tapi itu sudah lama dan selesai,” terangnya.
Soleh membantah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi bejat yang ia lakukan. Semua aksi itu merupakan inisiatif dirinya sendiri.
Ia sengaja menggelar ritual doa sebagai alibi semata. Ia berharap dengan cara tersebut jejak kejahatannya tidak dapat terdeteksi pihak kepolisian.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menegaskan, soleh merupakan aktor tunggal dalam kasus tersebut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka.
Sejumah barang bukti yang diamnakan antara lain kaos, bantal hingga sepeda motor yang digunakan saat melakukan perbuatan kejinya.
Atas perbuatannya itu, Soleh dijerat dengan Pasal 76 huruf c Jo Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak, subsider pasal 340 KUHP, dengan ancaman paling berat hukuman mati. (srm)