27.9 C
Kudus
Minggu, 24 September 2023
BerandaPatiBanyak Pegawai Pensiun, 2 Kursi Kadinas di Pati Kosong

Banyak Pegawai Pensiun, 2 Kursi Kadinas di Pati Kosong

- Advertisement -spot_img

PATI,suaramuria.com – Ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Pati memasuki masa purna tugas. Imbas dari banyaknya pegawai yang pensiun ini menyebabkan dua kursi kepala dinas (kadinas) di Pati Kosong.

Sebanyak 211 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pati menerima SK pensiun di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (22/8).

Dua kursi kadinas Pati yang kosong saat ini yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

BACA JUGA : Pemkab Kudus Lepas 21 PNS, Bupati : Pensiun Bukan Halangan untuk Produktif

Kepala Disdukcapil Pati Rubiyono dan Kepala Disdikbud termasuk dari ratusan pegawai yang memasuki masa purna tugas.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal mengatakan keduanya resmi pensiun sebagai ASN di bulan yang berbeda.

Rubiyono purna pada 1 September 2023. Sementara Winarto pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Ikmal melanjutkan kekosongan kedua kursi kepala dinas akan berlangsung cukup lama. Mengingat penunjukkan nama untuk menempati posisi tersebut diperkirakan memakan waktu satu hingga tiga bulan ke depan.

Ia menambahkan,  lamanya waktu pengusulan lantaran Kabupaten Pati saat ini tidak dipimpin Bupati definitif.

Akibatnya pengusulan harus melewati sejumlah tahap. Termasuk adanya persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu untuk mengangkat kepala dinas pengganti.

“Untuk sementara dua dinas itu akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi pejabat yang kosong, hingga ada kadinas definitif,” ujarnya.

Kepala Sekolah

Selain dua kursi kadinas di Pati yang kosong, gelombang pensiun kali ini juga mengakibatkan sejumlah kekosongan kepala sekolah.

Hanya saja Ikmal belum dapat menyebutkan jumlah pastinya untuk kekosongan jabatan kepala sekolah yang saat ini diumukan.

BACA JUGA  DPRD Pati Sahkan Perda Minol, Penjualan Miras Tak Lagi Bebas

“Ada kepala sekolah yang ikut purna. Tapi untuk mekanisme pengisian ada tersendiri. Bisa saja diambilkan dari calon kepala sekolah guru penggerak,” katanya.

Data BKPP Kabupaten Pati menyebutkan, total ada sebanyak 607 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang akan purna tahun ini.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai golongan. Mulai dari jabatan fungsional hingga pejabat tinggi pratama atau sekelas kepala dinas akan mengalami pensiun di tahun ini. (srm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Suara Muria Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini