KUDUS, suaramuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif. Tiga pansus untuk membahas enam Ranperda inisiatif DPRD Kudus itu terbentuk pada rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, Kamis (22/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan dan Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani. Rapat pembentukan Pansus untuk membahas Ranperda inisiatif DPRD Kudus digelar secara daring (virtual).
Pansus I akan membahas dua Ranperda yakni Ranperda Pendidikan Karakter dan Ranperda Kawasan Olahraga. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sutejo ditunjuk sebagai ketua Pansus I.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rinduwan terpilih sebagai wakil ketua Pansus I yang total beranggotakan sebanyak 14 anggota.
BACA JUGA : Sisa Anggaran DBHCHT Rp 57 Miliar, DPRD Kudus Usul Bangun RS Paru
Pansus II DPRD Kudus akan membahas Ranperda Pelestarian Kebudayaan dan Ranperda Perlindungan Petani. Anggota Fraksi PDIP Aris Suliyono terpilih sebagai ketua Pansus II. Sementara Ali Mukhlisin dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Pansus II.
Pansus II yang akan membahas dua Ranperda inisiatif DPRD Kudus ini beranggotakan sebanyak 13 orang wakil rakyat.
Sebanyak 14 anggota DPRD Kudus lainnya tergabung dalam Pansus III.
Mereka akan membahas dua Ranperda inisiatif DPRD Kudus yakni Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Anggota Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (ANHD) Endang Kursistyani ditunjuk sebagai ketua Pansus III. Sementara Muhtamat (Fraksi Partai Nasdem) terpilih menjadi wakil ketua Pansus III.
Tepat Waktu
Ketua DPRD Kudus Masan berharap tiga Pansus yang telah terbentuk bisa membahas Ranperda tepat waktu. Pembahasan Ranperda inisiatif DPRD Kudus ini merupakan salah satu bentuk kinerja wakil rakyat dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
Ia berharap Ranperda yang nantinya disahkan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kudus.
Wakil Ketua Pansus III Muhtamat mengatakan, pembahasan Ranperda nantinya akan melibatkan elemen masyarakat. Pihaknya terbuka dalam menerima semua masukan dari masyarakat agar Perda yang nantinya disahkan sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan, Ranperda ini disusun dan diusulkan atas usulan dari masyarakat. Ia mencontohkan, Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular dan Perlindungan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas telah diusulkan sejak 2019.
“Proses penyusunan Ranperda memang tidak bisa terburu-buru. Butuh kajian teknis dari akademisi secara mendalam, agar Ranperda yang nanti disahkan menjadi Perda tidak bertabrakan dengan aturan perundangan yang lain,” katanya.
Ia mencontohkan, draft Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular menyesuaikan dengan kondisi terkini saat ini. Secara umum, Ranperda itu sebelumnya fokus pada pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
“Fokus utama Ranperda itu sebelumnya pada penyakit menular TBC, HIV/AIDS. Namun karena perkembangan saat ini ada pandemi Covid-19, kami memasukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Ranperda tersebut,” katanya. (srm)