

JEPARA, suaramuria.com – Sebagian anggota DPRD Jepara angkat suara terkait dilayangkannya mosi tidak percaya Ketua DPRD Jepara ImamZusdi Ghozali. Mosi tidak percaya itu disebut hanya sebatas teguran saja.
Setelah sejumlah anggota dan wakil ketua DPRD Jepara membuat pernyataan mengenai mosi tidak percaya oleh 36 anggota dan pelaporan ketua DPRD ke badan kehormatan, kini giliran anggota lainnya membuat klarifikasi terkait tujuan mosi tidak percaya yang dinilai sudah melenceng.
Bertempat di Maribu Resto, sebanyak 21 anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PKB, Gerindra mengadakan konferensi pers pada Minggu (18/5) malam.
BACA JUGA : Ketua DPRD Jepara Dimosi Tidak Percaya Anggota
Jamal Budiman sebagai juru bicara anggota DPRD yang menandatangi surat mosi tidak percaya, menyampaikan, surat tersebut hanya bertujuan untuk menegur ketua DPRD agar bersikap lebih baik. Mereka tidak bermaksud untuk melaporkan ke badan BK DPRD Jepara.
“Tidak ada tujuan untuk melengserkan Imam Zusdi Ghazali dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Jepara,” tegasnya.
Fungsi Kedewanan
Meskipun tidak semua penandatangan hadir, namun klarifikasi yang disampaikan merupakan sikap dari semua anggota yang sebelumnya memberikan tanda tangan. Penandatanganan diwakili semua fraksi yang ada.
“Gerakan kami bertujuan agar ketua bisa melaksanakan fungsi kedewanan secara kolektif kolegial, arif dan bijaksana,” ungkapnya.
Menurutnya, Imam Ghozali sudah menandatangani kesediaan mengubah sikapnya beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, tujuan dari gerakan ini dianggap sudah tercapai. Adapun terkait laporan ke BK yang terlanjur masuk, mereka akan menunggu proses.
“BK pasti meminta klarifikasi, jadi kami harapkan ada penyelesaian secara internal,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PKB, Kholis Fuad menambahkan persoalan pelaporan ke BK. Pasalnya, dari 36 anggota DPRD yang menandatangai surat mosi tidak percaya, tidak ada yang memegang surat tersebut. Namun surat itu justru ada di tangan Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno yang tidak ikut menandatangani.
“Surat ini yang akhirnya dijadikan dasar untuk melaporkan ke BK,” tuturnya.
Dalam konferensi pers, Imam Zusdi Ghozali yang turut hadir, namun tidak memberikan statemen apa pun. (SRM)