

KUDUS, suaramuria.com – Lambannya verifikasi dan validasi (verval) data warga miskin untuk data PBI program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disayangkan wakil rakyat.
Anggota Komisi D DPRD Kudus Sayid Yunanta mengatakan, ada hak warga yang hilang karena lambannya verifikasi data tersebut.
Pemkab Kudus akhir Januari lalu menyebutkan telah mendaftarkan sebanyak 47.721 jiwa pada peserta JKN kategori penerima bantuan iuran (PBI). Namun kenyataannya, dari angka itu baru sebanyak 29.825 jiwa yang kartu PBI JKN-nya aktif per Februari ini.
BACA JUGA : Komisi D Khawatir Verifikasi Ulang PBI JKN Tak Akurat
BACA JUGA : Penonaktifan PBI JKN Tunjukkan Koordinasi OPD Buruk
Dengan alokasi anggaran yang telah disetujui DPRD, seharusnya bisa meng-cover sebanyak 88 ribu jiwa lebih warga Kabupaten Kudus. Namun sekarang baru sebanyak 29.825 ribu jiwa.
“Saya pribadi heran kenapa Dinsos bisa selamban ini. Padahal pada rapat koordinasi dengan Komisi D, Dinsos yakin verval rampung dalam dua minggu,” katanya, Selasa (11/2/2020)
Padahal dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, Komisi D telah banyak memberikan masukan kepada Dinsos agar verval berjalan lancar dan efektif.
Ketua DPRD Kudus juga telah memberikan masukan secara khusus penggunaan sistem ranking pada penyusunan daftar warga miskin.
Dalam verval, lanjut Sayid, Dinsos pun diminta tak sekedar melihat kondisi ekonomi warga. Menurut Sayid, bisa jadi ada keluarga yang kelihatannya mampu, namun ada anggota keluarganya yang memiliki penyakit berat sehingga membutuhkan biaya rutin pengobatan yang cukup besar.
“Misalnya ada warga yang mengalami kanker, atau harus rutin cuci darah. Mereka bisa saja masuk dalam penerima daftar PBI JKN yang dibiayai Pemkab Kudus. Sebab untuk biaya sendiri tentu sangat mahal,” katanya.
Dengan masukan sebanyak itu, lanjut Sayid, seharusnya verval bisa berjalan lebih cepat. “Saat ini memang ada Jamkesda untuk meng-cover warga yang tidak punya JKN. Tetapi layanan Jamkesda juga terbatas. Tidak bisa dirujuk ke rumah sakit di luar daerah,” katanya.
Alokasi Anggaran
Pemkab Kudus tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk program kesehatan gratis. Anggaran itu sudah digunakan sebesar Rp 15 miliar untuk membayar iuran peserta PBI JKN hingga Desember 2019.
Sisa anggaran sebesar Rp 41 miliar, bakal berkurang untuk membiayai program Jamkesda yang sudah berlangsung Januari lalu. Melalui Jamkesda itu, warga tetap bisa berobat gratis dengan bekal e-KTP dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa.
Terpisah, Kepala Plt Dinsos Sunardi mengatakan, kegiatan verval masih terus berlanjut. Rencananya tambahan data warga miskin hasil verifikasi dan validasi tersebut akan segera didaftarkan menjadi peserta PBI JKN. (SRM)