PATI, suaramuria.com – Sekda Suharyono menyatakan, Pemkab Pati telah melakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dalam APBD 2020.
Suharyono mengatakan, realokasi anggaran lebih dari Rp 32 miliar dana APBD 2020 akan difokuskan pada penanganan Covid-19.
“Anggaran itu untuk kebutuhan rumah sakit dan puskesmas, jaring pengaman sosial, pembelian alat pelindung diri (APD), tambahan ruang isolasi di rumah sakit, dan lainnya,” ujarnya seusai rapat koordinasi (Rakor) dengan DPRD, Selasa (7/4).
Khusus untuk jaring pengaman sosial, lanjut Sekda, dipersiapkan jika diperlukan. Namun, dia berharap alokasi untuk itu tidak terpakai karena pandemi korona segera teratasi.
“Jaring pengaman sosial ini akan kami terapkan jika memang sudah diperlukan. Situasi sekarang kan pasar masih buka, perusahaan masih buka, jadi belum berdampak begitu besar dan belum dilaksanakan jaring pengaman sosial,” paparnya.
BACA JUGA: Pati Terima Bantuan Ribuan Alat Pelindung Diri
Rakor di Gedung Dewan dipimpin Ketua DPRD Ali Badrudin yang didampingi tiga wakil ketua, masing-masing Joni Kurnianto, Hardi, dan Muhammadun. Pimpinan komisi-komisi pun tampak dalam rapat yang dihadiri Sekda Suharyono bersama jajarannya.
Sedianya rapat yang digelar DPRD itu mengundang langsung Bupati Haryanto selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati. Namun, bupati pada waktu yang sama meninjau pelaksanaan TMMD di Desa Sumber Agung, Kecamatan Jaken.
Tujuh Rekomendasi Penanganan Covid-19
Ali mengemukakan, setidaknya terdapat tujuh rekomendasi DPRD pada realokasi anggaran yang yang hendaknya diperhatikan serius dan ditindaklanjuti Pemkab Pati dalam menangani pandemi korona.
Di antaranya meminta agar serjumlah surat edaran (SE) bupati berkait penanganan Covid-19 dipastikan dilaksanakan di tingkat bawah (desa).
Selain itu, pemkab didorong lebih tegas dalam menangani pemudik dari daerah yang masuk kategori zona merah. Wakil rakyat juga meminta pemkab menyediakan rumah karantina bagi pemudik sebelum pulang ke rumah masing-masing.
“Pemkab harus mempertegas instruksi kepada pemerintah desa untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sekaligus mekanisme penganggarannya. Karena pemerintah desa masih pada ragu dalam menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.
Selanjutnya, DPRD juga menyoroti tentang informasi berkait Covid-19 yang kurang dapat dimengerti dan dipahami hingga masyarakat level bawah. Karena itu, informasi harus jelas untuk kewaspadaan.
“Untuk penyampaikan informasi yang baik pemkab harus menunjuk juru bicara yang dapat menyampaikan atau menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19. Memdia center harus dibuat dan mudah diakses serta menyampaikan informasi seputar ODP, PDP, dan pasien positif korona secara lugas hingga lokasi desa dan RT/RW tanpa harus menyebut identitasnya,” jelas dia.
Dua PDP Positif Covid-19
Sekda mengaku, akan menyampaikan kepada bupati tentang hasil rapat dengan DPRD. Dia mengatakan, sejauh ini telah berupaya keras melakukan penanganan Covid-19.
Disinggung mengenai rumor tentang warga Kecamatan Juwana yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di RSUD dr Soetrasno Rembang, Sekda membenarkan. Dia mengaku, pihaknya telah melakukan tracking, mulai dari orang yang pernah kontak, keluarga, dan tetangga pasien perempuan itu.
Data tersebut menambah warga Pati yang terkonfirmasi positif menjadi dua orang. Sebelumnya, telah ada pasien dalam pengawasan (PDP) asal Bumi Mina Tani yang positif Covid-19 dan dirawat di RSUD Dr Moewardi Surakarta.(SRM)