

KUDUS, suaramuria.com- Dinas kesehatan Kabupaten Kudus melakukan rapid test terhadap 79 orang kontak erat dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, dari hasil tes pertama semua orang tanpa gangguan (OTG) tersebut menunjukkan hasil negatif.
Dinkes Kudus berencana melakukan rapid tes kedua. Namun, tes kedua terkendala ketersediaan alat untuk rapid test.
“Semua OTG telah menjalani rapid test, hasilnya semua negatif. Kami masih kesulitan perangkat untuk melakukan rapid test kedua karena saat ini stoknya kosong,” katanya, Minggu (5/4/2020).
BACA JUGA : Duh.. Seorang Perawat di Kudus Positif Korona
Pemkab Kudus telah mengajukan permintaan peralatan rapid test ke Provinsi Jawa Tengah. Pemkab Kudus jug berupaya membeli sendiri perangkat rapit test, namun informasi dari vendor stok barang masih kosong.
“Kami telah meminta semua OTG untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka dipantau oleh tim dari Puskesmas dan pemerintah desa,” katanya.
Hingga Minggu sore, total ada sebanyak 18 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit di Kabupaten Kudus. Sepuluh orang berasal dari wilayah Kabupaten Kudus, sisanya sebanyak delapan orang berasal dari luar Kabuaten Kudus.
Secara kumulatif sudah ada sebanyak 96 PDP di Kabuaten Kudus. Sebanyak 68 pasien dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang, sebanyak 12 PDP meninggal dunia dengan penyakit penyerta, sisanya masih dirawat di rumah sakit.
Di laman www.corona.kuduskab.go.id, wilayah Kecamatan Bae sudah ditetapkan sebagai zona merah menyusul adanya satu warga di kecamatan itu yang positif korona.
Sebanyak lima kecamatan yakni Kota, Jati, Undaan, Gebog, dan Dawe masuk zona kuning. Sementara tiga kecamatan lainnya yakni Kaliwungu, Jekulo, dan Mejobo masuk zona hijau. (SRM)