REMBANG, suaramuria.com – Sebanyak 37 pejabat di Kabupaten Rembang disampiri jabatan anyar di awal tahun 2020. 37 pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz di Lantai IV Kantor Bupati Rembang Selasa (31/12) siang. 37 pejabat yang dilantik yaitu 1 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2), 6 orang pejabat Administrator (Eselon III), 28 pejabat Pengawas dan 2 orang pejabat fungsional.
1 orang Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yaitu H Achmad Mualif yang sebelumnya Asisten Bidang Pemerintahan menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pejabat Administrator yang dilantik diantaranya Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Agus Iwan Hasanto yang bergeser menjadi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Posisi yang ditinggalkan Agus Iwan Hasanto diisi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wahyu Dian Prihananto. Selain itu, di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah yang sebelumnya dirangkap oleh Kabag Tata Pemerintahan Nur Purnomo Mukdiwidodo diisi oleh Arief Dwi Sulistya yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Bupati Rembang, H Abdul Hafidz mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah. ”Permendagri itu harus dilaksanakan maksimal akhir tahun 2019. Kalau tidak saya melanggar aturan,” kata dia.
Fungsi Berbeda
Dia mengatakan dalam Permendagri itu juga ada beberapa perubahan nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah. Sebagai contoh Asisten Pemerintahan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian menjadi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam. ”Kami sudah membuat peraturan bupati mengenai ini. Karena menambah satu kata dalam jabatan itu juga memberi fungsi yang bedanya jauh dari sebelumnya,” jelas dia.
Sekretaris Daerah, Subakti menerangkan pada nomenklatur baru Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diharapkan bisa lebih fokus dalam mengurusi lelang. Sebelumnya, pengadaan barang dan jasa lebih banyak diurus oleh Bagian Administrasi Pembangunan. ”Bagian Administrasi Pembangunan dulunya mengurusi banyak kegiatan laporan kegiatan dan sebagainya. Dengan adanya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, permasalahan lelang kami harap bisa lebih fokus,” tandas dia. ()