KUDUS, suaramuria.com – Dua pasien di Kabupaten Kudus terkonfirmasi positif Covid-19. Nahasnya, satu pasien positif Covid-19 di Kudus telah meninggal dunia 11 April lalu.
Juru Bicara tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengatakan, pasien perempuan berusia 58 tahun asal Kecamatan Jati itu dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang akibat penyakit penyerta.
“Notifikasi baru disampaikan kemarin. Sementara satu kasus positif baru lainnya yakni laki-laki 60 tahun asal Pati. Pasien itu merupakan rujukan dari RS KSH Pati dengan penyakit penyerta. Dirujuk ke RS Mari Rahayu 13 April lalu,” katanya, Selasa (28/4).
BACA JUGA : Bayi PDP Meninggal, Hartopo Larang Warga Gelar Hajatan
Andini mengatakan, hasil swab kedua pasien itu baru diterima kemarin. Dengan tambahan ini, total pasien positif Covid-19 di Kudus mencapai 21 orang. Sebanyak 12 pasien masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebanyak lima pasien dinyatakan sembuh, sisanya sebanyak empat pasien covid-19 meninggal dunia. Dari 21 pasien positif covid-19 di Kudus, sebanyak 13 pasien berasal dari Kabupaten Kudus. Dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, tiga di antaranya hingga kemarin masih steril atau belum ada temuan kasus positif covid.
Data sebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus di Kabupaten Kudus menyebutkan, tiga kecamatan yang masih steril yakni Kecamatan Gebog, Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Mejobo.
Hanya saja, melihat data orang tanpa gangguan (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP), dari ketiga kecamatan tersebut, cukup memprihatinkan.
Di Kecamatan Gebog terdapat sebanyak enam orang OTG, 22 ODP, dan 15 PDP. Di Kecamatan Jekulo terdapat sebanyak sembilan OTG, 18 ODP, dan 16 PDP. Sementara di Kecaatan Mejobo ada sebanyak tujuh ODP dan 17 PDP.
“Hasil swab PCR yang menyatakan positif diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus kemarin, 27 April 2020. Hasil ini telah dikoordinasikan dengan dinas kesehatan setempat untuk tindak lanjut selanjutnya,” kata Andini.
Dipulangkan dari Karantina
Dalam upaya pencegahan penularan, Pemerintah Kabupaten Kudus menyediakan tempat karantina bagi pelaku perjalanan di Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, serta Graha Muria Colo.
Sampai saat ini terdapat sebanyak 97 orang di Rusunawa Bakalan Krapyak , 15 orang di Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan tiga orang di Graha Muria Colo. “Pagi ini setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak sepuluh orang di karantina telah dipulangkan. Mereka telah menjalani masa karantina selama 14 hari,” katanya. (SRM)